Kejati Kalteng Berikan Pelayanan Hukum Gratis,Selama Kurun Waktu 2 Bulan Sejak Juli dan Agustus

beliangn Selasa, 9 Agustus 2022 04:00:13 180

PALANGKARAYA,Beliangnews – Selama kurun waktu 2 bulan sejak bulan Juli dan Agustus,Datun Kejati Kalimantan tengah hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pemberian Pelayanan Hukum Gratis,kegiatan Pelayanan Hukum Gratis tersebut dilaksanakan di beberapa tempat antara lain di Kecamatan Bukit Batu yang meliputi Kelurahan Tangkiling,Kelurahan Sei Gohong dan Kelurahan Kanarakan.

Selain di kecamatan tersebut Datun Kejati Kalteng juga hadir memberikan Pelayanan Hukum Gratis di Kelurahan Kereng Bangkirai yang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sebangau,ketika di konfirmasi kepada Asdatun Kejati Kalimantan tengah,”Edi Irsan Kurniawan,S.H.M.hum,”menjelaskan“Bentuk kehadiran tersebut merupakan upaya yang dilakukan Tim Datun Kejati Kalimantan tengah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta untuk menjawab kekurang pengetahuan masyarakat mengenai hukum.

Pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Hukum Gratis tersebut di koordinir langsung oleh Amardi P.Barus, S.H.M.H.”selaku Kasi TUN Kejati Kalimantan tengah dan di dampingi Eko H.Yulianto, Staf Datun Kejati Kalimantan tengah,Kami akan tetap melanjutkan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis ini di daerah lainnya terutama daerah terpencil yang minim pengetahuan mengenai hukum dengan harapan semua lapisan masyarakat dapat merasakan kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah mereka,”tegasnya.( Ls,Trh/P.Raya)

Sumber : Humas Kejati 

Komentar

Berita Terkait