Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencuri Kotak Amal.

beliangn Rabu, 7 September 2022 03:12:51 420

PULANG PISAU,Beliangnews – Dua pelaku ini,diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di beberapa masjid dan rumah makan di wilayah Kab.Pulang pisau,Pelaku RP (40) warga Jl.Melati Kuala Kapuas dan RI (20) Jl.Kapten Piere Tendean Kuala Kapuas,Kab.Kapuas,tak berkutik setelah ditangan Unit Polres Pulang Pisau diback up Unit Resmob Polsek Selat dan Unit Resmob Polres Kapuas,Rabu (7/9/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,melalui Kasi Humas Polres Pulang pisau AKP Daspin,”menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa tanggal 06/9/2022 sekira jam 01.30 Wib,saat pelapor baru datang berbelanja bahan makanan untuk masakan Padang dari kota Kuala Kapuas menggunakan mobil,Ketika pelapor masuk kedalam rumah makan dan melihat,”ternyata di area meja kasir berantakan,bahkan terlihat ada 3 buah kotak amal yang terbuka dan setelah di cek ternyata uang yang ada di dalam 7 buah kotak amal tersebut habis diambil semua,”Jelasnya.

Setelah masuk di areal dapur,pelapor menemukan tali terjuntai dari lantai dua yang turun ke lantai satu dekat dapur dan di duga pelaku masuk lewat jalan lorong tengah menaiki tangga dan diduga pelaku membuka paksa seng penutup atap yang di cor semen di lantai dua dan untuk turun menggunakan tali ke lantai satu,”Kerugian materil atas hilangnya uang di kotak amal diperkirakan kurang lebih Rp.2.500.000,atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut,”Tegasnya.

Dari keterangan pelaku yang telah melakukan tindak pidana pencurian di 6 titik lokasi,diantaranya,Infak Anak Yatim RM Ampera Masakan Padang Jalan Lintas Kalimantan Mentaren 01,Masjid Al ikhlas Jln Lintas Kalimantan Desa Anjir Pulang Pisau,Masjid Nor Hidayah Desa Mentaren 2 Blok B,Yayasan Pondok Pesantren Hidayatulloh UPT anjir Pulang Pisau Desa Anjir Pulang Pisau,Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa Banjarmasin dan Pondok Pesantren Al Qurroi Jember Provinsi Jatim,”Pelaku RP dan RI diringkus di kuala Kapuas atas dugaan tindak pidana pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan rumah makan padang di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pulang pisau,guna menjalankan proses hukum lebih lanjut,”Pungkasnya.(Ded/Pulpis)

Komentar

Berita Terkait