Penerapan e-kinerja dilaksanakan awal April 2021 Pastikan ASN Terima Haknya

beliangn Sabtu, 27 Maret 2021 07:26:52 166

Pulang Pisau – Beliangnews,Penjabat Sekda Pulang Pisau, H. Saripudin mengatakan penerapan e-kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat pada awal April 2021.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau H. Saripudin mengatakan, bahwa untuk pemberlakuan TPP pihaknya sekarang ini tengah mengkonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Peraturan Bupati (Perbup).

“Kita berharap dalam waktu dekat bisa kita Undangkan, setelah berkonsultasi dengan Provinsi dan apa pun jawaban dari Provinsi itu yang akan kita laksanakan,” katanya, di Pulang Pisau, Sabtu.

Terkait permasalahan jaringan, kata H. Saripudin, dimana jaringan tersebut seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo bahwa semua jaringan telah terkoneksi di semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Hanya saja, untuk jaringan masih terkendala di sistem absensi, dan jika sistem absensinya masih belum normal, maka bisa kita berlakukan secara manual saja dulu, dan ini sebagai dasar untuk kita melaksanakan,” terangnya.

Pelaksanaan e-Kinerja ini, kata H. Saripudin, akan segera dilaksanakan di awal bulan April mendatang, dan tentunya, pihaknya masih melakukan pembenahan kekurangan-kekurangan dalam TPP dimaksud.

“Hari senin kemarin sudah kita sampaikan ke Provinsi, dan mudah-mudahan minggu depan sudah keluar hasil konsultasi dengan biro Hukum di Provinsi. Kalau itu keluar, maka selanjutnya tinggal kita menerhitkan Perbub tentang TPP itu,” bebernya menjelaskan.

Sementara terkait sejak belum diberlakukannya TPP, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pulpis belum menerima Tunjangan Daerah (Tunda) sejak Desember 2020 – Maret 2021 ini, ia menjelaskan bahwa Perbub TPP akan di berlakukan sejak Januari 2021.

“Intinya, Pemkab Pulpis tidak akan mengorbankan hak pegawai, dan tunggu saja hasil konsultasi kita dengan Provinsi, pihaknya memahami dimana selama 4 bulan ini pegawai belum menerima haknya, dan yang pasti menurutnya Bupati Pulpis H. Edy Pratowo akan tetap membayarkan hak pegawai yang tertunda pembayarannya”,ucap Saripudin(Romi/Pulpis)

Komentar

Berita Terkait