Disperindagkop Pulang Pisau Tindak Sampai Pencabutan ijin Pangkalan “Nakal”

beliangn Kamis, 1 April 2021 12:50:06 220

Pulang Pisau – Beliangnews.id. – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindgkop) dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya (31/3/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada agen untuk ikut dalam pengawasan dan memberikan tindakan tegas kepada sub agen atau pangkalan “nakal” yang menjual elpiji bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) dari harga yang telah ditentukan oleh pemeritah setempat.

Elieser Jaya mengatakan, saat ini masih menunggu laporan pihak agen yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat, terkait dengan banyaknya pengaduan dan keluhan dari masyarakat yang menyebutkan harga elpiji di pangkalan dijual melebihi HET. Bahkan, elpiji 3 kilogram ada yang dijual hingga mencapai Rp40 Ribu di tingkat pengecer.

Menurut Elieser langkah awal yang dilakukan pihaknya berkoordinasi dengan pihak agen agar menelusuri kebenaran yang terjadi di lapangan. Diharapkan dalam waktu dekat, pihak agen bisa menyampaikan laporan dari hasil temuan di beberapa pangkalan yang dikeluhkan oleh masyarakat itu.

Elieser menjelaskan penyaluran elpiji bersubsidi tersebut hanya sampai pangkalan saja. Kemudian, dari pangkalan langsung kepada pengguna atau masyarakat, dan bukan disalurkan kepada pengecer. Jangan sampai, ada masyarakat yang dirugikan akibat ulah pengecer yang memang tidak memiliki izin untuk menjual elpiji. Namun yang dikeluhkan saat ini, bukan harga di pangkalan saja sudah jauh diatas HET tetapi ketersediaan elpiji yang sering kosong.

Kepala dinas Disperindagkop Pulang Pisau Eliser Jaya, menegaskan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan hingga pencabutan izin, apabila pihak agen nantinya dalam penelusuran kepada pangkalan juga menemukan hal yang dikeluhkan oleh masyarakat. Ada dua agen elpiji yang beroperasi di Kabupaten Pulang Pisau yakni PT Saconk dan PT Kahayan Kuala.

“Selain harga jual diatas HET, kendala lain dalam permasalahan elpiji bersubsidi ini adalah jumlah kuota dari Pertamina ke agen yang tidak pernah bertambah. Ada beberapa pangkalan yang bertambah tetapi jumlah kuota tidak ditambah. Pelaku usaha kecil mikro juga menjadi salah satu pengguna elpiji bersubsidi yang paling banyak dan harusnya menjadi pertimbangan bagi Pertamina untuk menambah jumlah kuota”,ungkap Eliser.(Romi/Pulpis)

Komentar

Berita Terkait