Beliangnews.id. – Pulang Pisau – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI menyatakan Pulang Pisau bebas Malaria.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah hasil rapat tim Kemenkes, karena Pulpis dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.
Kepala Dinkes Pulpis, dr. Muliyanto Budihardjo melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dr. Pande Putu Gina mengatakan, Pulpis dinyatakan sebagai kabupaten memenuhi syarat bebas malaria senin, 19 April 2021.
Pande Putu Gina melanjutkan,setelah Tim Kemenkes menyatakan 3 syarat telah dipenuhi Kabupaten Pulpis, yakni jumlah kasus d bawah 1 – 1000 penduduk, sementara posisi Kabupaten Pulpis 0,07 atau ditemukan sekitar 7 – 20 kasus dalam beberapa tahun terakhir.
” Untuk penilaian ini minimal 3 tahun berturut-turut mulai dari 2017, 2018 dan 2019 kasus malaria harus dibawah 1-1000 penduduk,adapun syarat kedua jumlah dinyatakan positif atau jumlah yang diperiksa harus kurang dari 5 persen, sedangkan di Pulpis hanya sekitar 3 persen, dan syarat ketiga tidak ada penularan lokal atau penularan malaria didaerah tersebut”.
“Yang ada malaria dipulpis kasus import, atau rata-rata mereka yang kena adalah masyarakat yang bekerja perkebunan atau penambang didaerah berisiko malaria, kami bersyukur bahwa telah dinyatakan bebas malaria oleh Kemenkes RI dan pada 27 April 2021 akan diberikan sertifikat” ungkap dr.Pande.(Romi/Pulpis)