Palantikan 121 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Kab.Pulang Pisau Tahun 2022

beliangn Selasa, 20 Desember 2022 07:52:53 225

PULANG PISAU,Beliangnews – Pelantikan Pejabat fungsional tertentu pegawai negeri sipil di lingkungan kabupaten Pulang pisau tahun 2022 oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang,yang berlangsung di aula banama tingang kantor Bupati pulang pisau,Selasa (20/12/222).

Dalam Sambutannya Bupati Pulang Pisau,Pudjirustaty Narang,menyampaikan pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji tertentu pegawai negeri sipil kabupaten Pulang pisau tahun 2022,sebanyak 121 orang dengan rincian pengangkatan jabatan fungsional hasil penyesuaian 35 orang,pengangkatan fungsional pertama 83 orang, pengangkatan jabatan fungsional naik jenjang 2 orang dan pengangkatan fungsional perpindahan dari jabatan lain 1 orang,”katanya.

Pada kesempatan yang baik ini,saya atas nama pemerintah kabupaten Pulang pisau,mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai pejabat fungsional tertentu di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang pisau,hari ini di lakukan dalam rangka memenuhi peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negetari sipil yaitu setiap pegawai negeri sipil di angkat menjadi pejabat fungsional wajib di lantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan kepada tuhan yang maha esa,”lanjutnya.

“Guna mamacu optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaran pemerintah daerah yaitu mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat Pulang pisau, dan sebagaimana kita pahami bersama bahwa jabatan fungsional yang selanjutnya di singkat JF adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang selanjutnya pegawai pejabat fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah,” Tambahnya.

“Saya berharap kepada penjabat fungsionnal yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk mampu mengembangkan dirinya secara profèsional merubah pola pikir, melaksanakan tugasnya sesuai dengan keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata-mata hanya memenuhi target pribadi yaitu penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat atau golongan saja, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati,disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

” Selain itu saya juga perlu mengingatkan kepada bapak dan ibu agar bisa menjaga sikap dan perilaku,jaga nama baik KORPS dan integras sebagai abdi negara,pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai negeri sipil,sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada pegawai negeri sipil yang baru di lantik dan diambil sumpah /janji sebagai pejabat fungsional tertentu saya yakin dan percaya bahwa bapak dan ibu mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercaya kan pemerintah dengan sebaik-baiknya,”Tutupnya. (Ded)

Komentar

Berita Terkait