Kecelakaan Maut Kembali Menelan Korban Jiwa,di Jalan Lintas Kalimantan.

beliangn Jumat, 16 Desember 2022 07:36:10 305

PULANG PISAU, Beliangnews – Kembali terjadi laka lantas di jalan lintas kalimantan yang merenggut korban jiwa,kali ini terjadi di wilayah Desa Mintin Kec.Kahayan Hilir Kab.Pulang Pisau Prov.Kalimantan Tengah, sekira jam 01.30 Wib.dini hari yang melibatkan Truck Nissan tronton Dump warna merah No.Pol.: R 1879 BK,Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8294 TDA dan Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8460 DD, Jumat (16/12/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K melalui Kasi humas Polres Pulang pisau AKP. Daspin, menjelaskan kronologis kejadian kepada awak media, bermula dari Truck Nissan Tronton Dump warna merah No. Pol. : R 1879 BK melaju dari arah Kapuas menuju Palangkaraya Pada saat di TKP truck tronton tersebut menabrak Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8294 TDA kemudian mengenai Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8460 DD yang keduanya sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri dari arah Kapuas menuju Palangkaraya sehingga terseret ke dalam parit,”Jelasnya

Telah di ketahui identitas Pengemudi Truck Nissan tronton Dump warna merah No. Pol. : R 1879 BK;
An.MDZ, asal Dusun Kopen Desa Keradenan RT/RW. 001/II Kec. Purwoharjo Kab. Banyuwangi Prov. Jawa Timur, dan Pengemudi Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8294 TDA; An.MK, asal Sungai Kupang RT/RW. 003/001 Kec. Kandangan Kab. Hulu Sungai Selatan Prov. Kalimantan Selatan,dan Penumpang Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8294 TDA; An.U, warga Jambu Hilir RT/RW. 007/- Kec. Kandangan Kab. Hulu Sungai Selatan Prov. Kalimantan Selatan.

Sedangkan Pengemudi Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8460 DD.; An.B, warga Lungau No. 24 RT/RW. 004/002 Desa/Kel. Lungau Kandangan Kab. Hulu Sungai Prov. Kalimantan Selatan dan Penumpang Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8460 DD; An.S, warga Sungai Kupang Tengah RT/RW. 004/II Desa Sei Kupang Kec. Kandangan Kab. Hulu Sungai Selatan Prov. Kalimantan Selatan,”Ungkapnya.

Akibat dari laka lantas tersebut Pengemudi Mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8460 DD An.B meninggal dunia dan penumpangnya An.S mengalami luka – luka dan pengemudi mobil Suzuki APV warna putih No.Pol.: DA 8294 TDA. An.MK meninggal dunia serta ketiga kendaraan mengalami kerugian materil,faktor penyebab laka lantas tersebut Akibat pengemudi Truck Nissan Tronton Dump warna merah No.Pol.: R 1879 BK mengemudikan dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi, padahal kondisi jalan Lurus beraspal,memiliki marka jalan garis putus-putus,terdapat pemukiman masyarakat dan arus lalin lancar,”Pungkasnya.(Ded)

Komentar

Berita Terkait