Di Duga Melakukan “Percobaan Pencurian 1 Bal Rokok,Perempuan 54 Tahun ini,Berhasil di Amankan.

beliangn Senin, 25 April 2022 01:15:39 346

PULANG PISAU,Beliangnews – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,Melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin S.E,Membenarkan Berhasil Amankan FAR (54)” diduga pelaku Tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana jo 53 KUHP, Senin(25/4/2022).

AKP Daspin Menjelaskan kronologis Kejadian
“Awalnya pada hari Minggu 24 april 2022,sekitar jam 10.30 Wib pelaku FAR (54) dan kawan-kawan nya sebanyak 4 orang,dengan menggunakan Mobil Avanza Velos warna putih dari Banjarmasin tiba di Pasar Bahaur.

“Kemudian Pelaku FAR bersama 1 orang teman Laki laki turun dari mobil dan masuk ke Toko HASAN jl.Hidayatullah,Kelurahan Bahaur Basantan,Kec.Kahayan Kuala,Kab.Pulang pisau untuk Berbelanja sedangkan di dalam Mobil menunggu 1 orang laki-laki dan 1 orang Perempuan,ungkapnya.

“Kemudian di Toko Hasan laki laki tersebut berpura pura untuk membeli Roti,keripik dan kerupuk yang dilayani oleh pemilik toko kios HASAN (Korban) sembari laki laki mengalihkan perhatian pemilik toko tersebut,kemudian Pelaku masuk kedalam toko sementara laki laki tersebut mengalihkan perhatian.

“Saat korban menengok kebelakang melihat tumpukan tempat rokok rokok yang di susun di atas rak,sudah dalam keadaan berlubang atau kurang satu bal,namun belum sempat pelaku meninggalkan toko.

“kemudian korban langsung menangkap tangan sebelah kiri pelaku yang masuk kedalam toko kios tersebut sambil mengatakan,”keluarkan barang yang kamu ambil” pelaku terkejut dan dari dalam rok yang di jepit dengan paha pelaku “terjatuh satu bal rokok.

“Kemudian laki laki yang datang bersama pelaku tadi langsung berlari keluar toko dan masuk kedalam mobil Avanza putih yang parkir tidak jauh dari toko tersebut kemudian kabur dengan kecepatan tinggi,Saat itu korban berteriak “Maling” dan masyarakat berusaha menghentikan laju mobil tersebut.

Namun tidak berhasil, selanjutnya di lakukan pengejaran oleh masyarakat,sekitar 15 Km dari TKP kemudian di temukan 1 unit mobil Avanza tersebut dengan kondisi kosong tanpa penumpang terparkir di pinggir jalan.

“Saat di lakukan pemeriksaan tas yang ada di dalam mobil tersebut,di temukan kartu Bimbingan dan Penyuluhan Pembebasan Bersyarat Napi an.BAIRONI yang menurut penuturan korban,bahwa foto yang ada di kartu identitas tersebut,adalah laki laki yang datang ketoko bersama pelaku,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp.2.600.000, bebernya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) bal rokok Red bol,1(satu) pasang sendal sepatu warna coklat merk”Porto lady,1 (satu) helai baju daster lengan panjang warna ungu dan ada motif putih putih,1 (satu) unit Mobil Avanza warna putih No pol. DA 1458 DF, Pungkasnya.(Ded/Pulpis)

Komentar

Berita Terkait