Bupati Pudjirustaty Narang, Hadiri Pengukuhan Pengurus BNK dan Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau Periode 2023-2027

beliangn Kamis, 30 Maret 2023 03:10:06 238

PULANG PISAU,Beliangnews – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, menghadiri Pengukuhan Pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau Periode 2023-2027, kegiatan tersebut Berlangsung di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/3/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNP Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjenpol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, DANDIM 1011 KLK/Kuala Kapuas, Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Edia Sutaata, S.H.,M.H., Kajari Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Negeri, Staf Ahli Bupati Pulang Pisau, Asisten ll Setda, Kepala OPD, Kabag Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kabag Protokol, Pengurus Badan Narkotika Kabupaten Pulang Pisau, Satgas Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau. 

Dalam Sambutan nya Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, menyampaikan bahwa Narkoba saat ini sudah menjadi musuh yang nyata bagi kita semua, maka dari itu kita telah menyatakan perang melawan Narkoba dan salah satu pencegahan yang harus dilakukan oleh BNK dan semua pihak adalah melakukan pencegahan, pemberantasan penyalah gunakan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Pulang Pisau.

Dan saya berharap Kepada masyarakat Pulang Pisau, untuk berpartisipasi dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba terutama dikalangan anak muda, hal tersebut di karenakan Pulang Pisau merupakan Daerah “Perlintasan yang berpotensi terhadap perdagangan Narkoba,” harapnya.

Kabupaten Pulang Pisau merupakan Daerah perlintasan tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan Narkoba dan saya mengajak kepada semua instansi terkait, organisasi perangkat Daerah dan masyarakat untuk berperan aktif, dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga, oleh karena itu pentingnya dibentuk dan di kukuhkan kepengurusan Badan Narkotika Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka memerangi Narkoba,” tukasnya.

Kemudian dalam mendorong Pemerintahan yang akuntabel, Profesional, Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Clean Government) perlu dibentuk dan dikukuhkan kepengurusan Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau, dan saya mengharap dengan telah dikukuhkannyaTim Satgas Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik dan melakukan pengawasan dan pembinaan Saber Pungli kepada aparat pemerintah menjadi lebih baik dan melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan itu semua perlu adanya kerjasama dari semua pihak baik itu dari BNK, Satgas Saber Pungli, semua OPD dan seluruh komponen masyarakat harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan Narkoba dan Pungli, mari kita rapatkan barisan dan kuatkan kebersamaan dalam memberantas peredaran gelap Narkoba dan Saber Pungli di Kabupaten Pulang Pisau,demikian sambutan yang dapat saya sampaikan, akhirnya atas izin kita semua, saya menyampaikan selamat kepada saudara yang telah terpilih menjadi Pengurus BNK dan Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dan selamat menjalankan amanah dan tugas sebaik-baiknya,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama Kepala BNNP Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjenpol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., menyampaikan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dunia masih menjadi salah satu masalah penting diberbagai negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia (SDM) kapanpun dan di manapun, menurut laporan narkotika dunia, world drug report 2019 estimasi jumlah penyalahgunaan narkotika di dunia mulai usia 15-69 sebesar 5,5 $ atau sekitar 275 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut hasil survey penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika BNN, BRIN dan BPS pada tahun 2021 lalu, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai 1,95 % atau 3,66 juta orang, Sedangkan di Provinsi Kalteng sudah mencapai 0,4 % – 0,70 % atau 6.317 – 10.108 orang. Sedangkan untuk Kabupaten Pulang Pisau estimasi penyalahguna sekitar 408-716 orang, juga telah dilakukan pemetaan kawasan rawan pada tahun 2022, terdapat 95 desa/kelurahan termasuk dalam kategori rawan, dimana Pulang Pisau terdapat 16 desa dengan kategori 9 desa bahaya dan 7 desa dengan kategori Waspada,” pungkasnya. (Ded)

Komentar

Berita Terkait