Akibat Setubuhi Anak di Bawah Umur,Pemuda Ini di Amankan Polisi.

beliangn Selasa, 28 Maret 2023 07:17:21 201

PULANG PISAU,Beliangnews – Pemuda berinisial W (22) warga Kabupaten Pulang Pisau dibekuk Resmob Polres Pulang Pisau bersama Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir, Senin 27 Maret 2023, di duga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur, kejadian tersebut tepatnnya di Jl.Masrumi Layar, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP. Daspin membenarkan kejadian dugaan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, kronologis kejadiannya, Pelaku yang berinisial W (22) menyetubuhi korban sebut saja bunga (15) berkali-kali dengan cara membujuk rayu, dan jika bila terjadi apa-apa dengan bunga (15) maka pelaku W (22) akan bertanggung jawab,” jelasnya kepada awak media, Selasa (28/3/2023).

Peristiwa tindak pidana persetubuhan tersebut diduga dilakukan berkali-kali selama tiga hari didalam kamar rumah pelaku. yaitu Jumat tanggal 24 Maret hingga Minggu 26 Maret 2023, kejadian itu terungkap, setelah pelapor dan orang tua korban mencari keberadaan korban karena sejak hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira jam 20.00 WIB hingga hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira jam 20.00 WIB, korban tidak ada kabar dan tidak pulang ke rumah,” ungkapnya

Selanjutnya pelapor pun ke Polsek Kahayan Hilir untuk mencari keberadaan anak korban, Lalu Polsek Kahayan Hilir dan Polres Pulang Pisau mencari keberadaan korban dan dari pencarian tersebut ditemukan 1 (satu) sepeda motor CBR 150 warna hitam yang dikendarai korban tersebut berada didalam rumah pelaku,” lanjutnya.

Terlapor W (22) memberitahukan bahwa korban berada di rumah pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan atau persetubuhan,
Selanjutnya pelapor merasa keberatan bahwa anak korban yang merupakan adik kandung pelapor keberatan atas perbuatan terlapor dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulang Pisau.

Pelaku sudah di amankan beserta barang bukti 1 (satu) lembar baju lengan pendek warna ungu merk LEMONE, 1 (satu) lembar celana panjang warna merah muda, 1 (satu) lembar celana dalam warna merah muda, 1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu, 1 (satu) sepeda motor CBR 150 warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk OPPO F5 warna hitam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya. (Ded)

Komentar

Berita Terkait