Seorang karyawan toko Nekat tusuk majikan nya sendiri

beliangn Kamis, 14 September 2023 07:29:30 448

BeliangNews.id.,Katingan -Sakit hati karena istri dipecat dan majikan sering berkata kasar, seorang pria inisial M warga desa Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan nekad tusuk majikan, Kamis (14/9 2023).

Untungnya kebrutalan pelaku berhasil digagalkan setelah suami korban bersama satu karyawati turut menghalangi perbuatan kriminal itu.
Informasi terhimpun, peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah toko sembako Desa Kereng Pangi sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga pemicu awal kejadian karena pelaku sakit hati kepada majikan.

Sebelumnya, ia bersama isteri bekerja di toko yang sama. Tapi setengah bulan lalu isterinya dipecat ketika mengalami keguguran kandungan. Emosi M semakin tak tertahankan akibat korban sering memerintah dengan nada kasar. Hal itulah menimbulkan dendam kusumat pelaku.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widayana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Saladin membenarkan kejadian itu
Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.30 WIB di Perumahan BTN Kereng Pangi,” tandasnya.

Motif pelaku penusukan kata dia, lantaran pelaku M sakit hati kepada S. Setengah bulan lalu isterinya dipecat dan pelaku sering diperintah dengan nada tinggi.
Pelaku yang sakit hati menyelinap ke dalam kamar S yang saat itu sedang tidur dan langsung menusuk perut korban satu kali,” tuturnya.

Korban yang terkejut mencoba berlari ke arah depan ruko, namun terus dikejar dan pelaku menusukan kembali belati ke arah badan S. Untungnya, saat bersamaan datang karyawati R bersama suami korban MA yang memberi pertolongan.

“Suami korban sempat mendapat tusukan, tapi berhasil mengambil pisau belati milik pelaku. Melihat itu, terduga kabur dan bersembunyi kedalam hutan,” imbuhnya.

Akibat perbuatan itu, korban masing-masing S dan MA terpaksa dirawat di Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Sedangkan M berhasil diamankan di sekitar komplek perumahan BTN Kereng Pangi.

Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan perbuatan tersebut,, tandasnya (MDKTG)

Komentar

Berita Terkait