Sebanyak 1.540.000 Benih Ikan Disalurkan Dinas Perikanan Kapuas Tahun 2020

beliangn Jumat, 19 Februari 2021 02:54:44 447

Kuala Kapuas – Beliangnews. Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pemberdayaan Pembudidaya telah menyalurkan sarana prasarana budidaya perikanan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang ada di Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Ir. Darmawan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Fatmawati, S.Pi mengatakan bantuan yang telah disalurkan pihaknya sebagian besar didapatkan dari balai perikanan Budidaya Ikan air tawar di Mandiangin Banjarmasin.

“Disepanjang tahun 2020 ini Dinas Perikanan telah menyalurkan sebanyak 550.000 benih ikan patin untuk 27 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang ada di Kabupaten Kapuas dan hampir merata di semua Kecamatan,” ungkapnya saat ditemui pada Kamis, (18/2/2021) pagi di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan selain benih ikan patin, Dinas Perikanan Kapuas juga menyalurkan bantuan berupa benih ikan lele sebanyak 340.000 untuk Pokdakan yang ada di Kabupaten Kapuas, ikan papuyu sebanyak 17.000 ekor, kemudian pakan ikan mandiri sebanyak 23 Ton dan dibagikan kepada 7 Pokdakan.

“Kemudian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas perikanan Kapuas telah menyalurkan bantuan Kepada 11 Pokdakan di Kapuas berupa benih Ikan Patin dan Ikan Nila beserta pakannya dan dari Dana Alokasi Umum (DAU) berupa benih Ikan Patin, Udang dan Betok,” tuturnya.

Di tahun 2020 kemarin, Fatmawati menuturkan bahwa Dinas Perikanan Kapuas juga telah menawarkan bantuan sebanyak 3 unit mesin pakan beserta bahan bakunya kepada 3 Pokdakan di tiga desa yaitu Desa Sei Jangki Kecamatan Bataguh, Desa Lupak Kecamatan Kapuas Kuala dan Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat.

“Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas juga sudah manyalurkan bantuan yang didapat dari Dinas Perikanan Provinsi berupa benih Ikan patin sebanyak 145.000 ekor dan juga pakan ikan sebanyak 290 Kg, yang diberikan kepada 10 Pokdakan yang tersebar di beberapa kecamatan, terutama yang masuk daerah Food Estate,” kata Fatmawati.

Dirinya juga menjelaskan terkait bantuan yang disalurkan kepada Pokdakan di Kabupaten Kapuas, semuanya sudah melalui prosedur yang juga memiliki badan hukum dan akta notaris. “Untuk Pokdakan yang tidak memiliki badan hukum dan akta notaris, agar secepatnya mengurus badan hukumnya sehingga bisa mendapatkan bantuan-bantuan yang telah di arahkan di tahun 2021 dan bisa diberikan sesuai dengan SOP yang telah ada,” pungkasnya. (Ded/Kapuas)

Komentar

Berita Terkait