Panglima Batamad Yuandrias N Djangkau Bersama pengurus Batamad silahturahmi dan audiensi  dengan Walikota Palangka Raya

beliangn Rabu, 17 Mei 2023 07:01:44 115

Palangka Raya ,BeliangNews .id.– Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak adalah organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional di Indonesia. Didirikan pada Februari 2012 atas persetujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun. Atau Di singkat Dengan nama (Batamad).

Batamad Merupakan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak, meng adakan pertemuan silahturahmi dan audiensi pengurus Batamad dengan  Wali Kota  Palangka Raya Fairid Naparin yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Walikota Palangkaraya.Pada  Rabu (17/5/23).sore.

Adapun keterangan Pers Walikota Palangka Raya,  Fairid Naparin bahwa memang Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) bersilahturahmi ke rumah Jabatan Walikota Palangka Raya yang tidak lain dan tidak bukan maksud tujuan, tentu kita berdiskusi, “Katannya.
Berdiskusi bagaimana untuk berdebat tentang apa yang dirasakan oleh masyarakat dan juga membantu pemerintah lebih banyak diskusi, jangan disangka kira kira apa tujuannya tentu tujuannya baik untuk masyarakat kota Palangka Raya, “Ungkap  Fairid Naparin.
Adapun Keterangan dari Panglima Batamad, Yuandrias N Djangkau juga menyampaikan maksud tujuan persepsi adalah bagaimana satu kita satu pemikiran untuk bagaimana supaya keberadaan pertama ini benar benar bisa lebih maksimal lagi membantu pemerintah, “Jelasnya.

Yuandrias N Djangkau juga menerangkan bahwa Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) membantu pemerintah dalam arti untuk mensejahterakan masyarakat dayak pada khususnya, Jadi tadi banyak diskusi dan ada beberapa ide, saran, masukan dan gagasan yang saya terima yang saya rasa juga itu memang luar biasa dan memang itulah yang perlu kita perlukan, “Tutur Ucap  Panglima Batamad Yuandrias N Djangkau.

Saya menyampaikan Kepada  Pak  Walikota Palangkaraya tadi bahwa lembaga adat jadi lembaga adat kita ada dalam perda perda nomor 16 tahun 2008 yang di dalamnya satu dewan adat dayak, kedua Batamad dan yang ketiga kedemangan. Jadi kami sebagai orang yang dalam kepengurusan adat, “Imbuh  Panglima Batamad   Yuandrias N Djangkau.

Mengangkat lembaga adat menjadi lembaga terdepan dalam membantu pemerintah dalam segala hal yang berkaitan dengan keamanan, kesejahteraan, kebersamaan dan semua orang nyaman hidup di Kalimantan tengah, “Ucap Panglima Batamad.

Dalam konteksnya Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) kami sudah membentuk kepengurusan di setiap Kabupaten sudah semua Kabupaten, hanya satu yang belum kita lantik dan sampai kecamatan dan desa desanya kami akan lakukan dalam konteks jumlah kami sudah kurang lebih 28.000, tetapi dalam konteks target masih jauh dari target. Artinya karena lembaga adat Batamad adalah wadah untuk semua orang dayak, “Ucap Panglima Batamad Bapak Yuandrias N Djangkau. [ Gunawan ]

Komentar

Berita Terkait