Dana BOS SLTP-3 Palangka Raya Dipertanyakan!!!?

beliangn Sabtu, 8 Oktober 2022 10:06:52 201

Palangka Raya,Beliangnews  – Pemerintah Pusat memprogramkan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Dinas Pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak-anak bangsa, diwajibkan belajar 12 tahun (tamat SLTA), Yaitu menggelontorkan dana melalui Program Biaya Operasional Sekolah (BOS)

Ironis masih ada saja penyelenggara dunia Pendidikan yang dalam menjalankan amanah dunia pendidikan agar anak didik tetap bersekolah, walau keterbatasan orang tua didik, biaya dalam mengenyam bangku pendidikan.

Ini yang terjadi di Sekolah SMP-3 Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah,yang diduga anggaran Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) diduga disalahgunakan dan dikelola tidak transparan. Hal ini terjadi sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 ini, ujar salah satu orang tua murid yang identitasnya dirahasiakan.

Masih menurut orang tua murid, sejak memasuki tahun ajaran baru dari tahun 2019-2022 masih ada pungutan baik itu menebus buku Paket belajar sedangkan Sudah Jelas Dana Bos Untuk Melengkapi Kebutuhan Anak Didik di Sekolah, ucp orang tua murid.

Ketika BeliangNews meminta Komentar orang Tua Murid lainnya yang juga Identitasnya dirahasiakan,Menyampaikan Bahwa Anak Masuk sekolah sudah membayar Setelah proses belajar mengajar berjalan Beberapa bulan sudah aktip belajar di suguhkan kembali dengan menebus Buku Paket Pelajaran.

“Ditambahkanya, apa bila tidak menebus buku maka akan Ketigalan mata pelajaran tersebut, karena soal yang diberikan Para Guru Yang Berada disi Buku Paket yang di tebus itu.”

“Lanjutnya sempat anaknya di Tahun 2021 lalu karena tidak menebus Buku Paket banyak Ketinggalan Pelajaran Oleh Semua soal yang di berikan Guru berasal dari Buku Paket yang di tebus itu,dan hampir setiap tahun atau mata pelajaran baru kejadian ini berulang.Saya atas nama mewakili para orang tua murid yang anaknya mengenyam dunia pendidikan baik itu di SLTP maupun SLTA agar para guru,dewan untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum berkaitan dengan Biaya Operasional Sekolah yang digelontorkan Pemerintah RI, untuk anak didik tidak putus sekolah dengan alasan orang tua tidak mampu.Dan berharap bagi para penegak hukum agar lebih memperketat pengawasan, kepada dunia pendidikan sekolahan-sekolahan, khususnya SMP-3 Palangka Raya yang diduga penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran,”tutupnya.( Trp,.Ls./P.Raya)

Komentar

Berita Terkait