Pulang Pisau . Beliangnews, – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai mengajak masyarakat di kabupaten Pulang Pisau untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di halaman rumahnya masing-masing, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus mendatang, (20- juli-2023).
Hal itu, kata Ahmad Rifai, sebagai bentuk penghargaan kita kepada para pahlawan yang telah gugur mendahului kita dan juga bentuk semangat nasionalisme dan patriotisme menyambut bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saya mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme menyambut HUT ke 78 Kemerdekaan RI tahun 2023. Mari kita kibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus mendatang,” kata politikus Partai Golkar) ini.
Rifai, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu mengatakan imbauan ini sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 1 Juni 2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.
“Mengibarkan bendera Merah Putih, Ahmad Rifai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar semakin kondusif,mari kita wujudkan lingkungan kita yang aman dan kondusif demi kenyamanan bersama,” tutur Rifai.(RH)