Mulai 1 April Sri Mulyani Akan Berikan DANA CASH RP4 JUTA BAGI SELURUH ANAK PNS, Berdasakan Ketentuan Ini.

beliangn Selasa, 4 April 2023 06:19:33 112

Jakarta,BeliangNews – Kini mulai 1 April pemerintah akan cairkan dana sebesar Rp4 juta bagi anak PNS.Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengesahkan aturan yang menjamin anak para PNS.Berita Yang Di Kutif Dari KlikPendidikan.id. .

Aturan pemberian Rp4 juta bagi anak PNS tersebut akan mulai berlaku mulai awal April atau 1 April 2023 Sebelumnya, Menkeu telah menetapkan aturan terkait jaminan keluarga para PNS.
Hal ini dilakukan guna mensejahterakan para keluarga PNS terkhususnya anak PNS.

Jaminan keluarga PNS telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 23 Tahun 2023.

Aturan tersebut menjelaskan terkait manfaat tabungan hari tua PNS yang berfokus pada jamin Selain itu, aturan ini juga membahas terkait asuransi kematian PNS.

Aturan tersebut disahkan guna keluaga PNS tetap mendapatkan tunjangan atau perlindungan dari pemerintah
Walaupun PNS yang bersangkutan telah meninggal dunia, pemerintah tetap memberikan tunjangan atau perlindungan pada keluarga PNS.

Bukan hanya anak yang akan diberikan dana sebesar Rp4 juta, melainkan anggota keluarga ini juga akan mendapatkan dana tersebut.

Berdasarkan pada Permenkeu Nomor 23 Tahun 2023 tepatnya Pasal 4, dijelaskan terkait anggota keluarga yang akan menerima dana tersebut, yaitu: PNS ataupun pensiunan PNS yang meninggal dunia diberikan dana cash senilai Rp8 juta.

Istri atau suami PNS yang telah meninggal dunia diberikan dana cash sebesar Rp8 juta,Terakhir, anak seorang PNS yang meninggal dunia juga akan diberikan dana cash sebesar Rp4 juta.

Asuransi kematian ini akan berlaku mulai 1 April 2023 dan telah diputuskan oleh pemerintah.[ DV,***]

Suber Dari : Klik Pendidikan .Dan Sumber Dari : PMK No 23 Tahun 2023.

Komentar

Berita Terkait