SatPol PP dan Damkar Serahkan,Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) ke Dinas Sosial Untuk Penanganan Lebih Lanjut.

beliangn Kamis, 6 Januari 2022 03:37:43 305

KUALA KAPUAS,Beliangnews – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas serahkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Dinas Sosial Kapuas untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Ketertiban SatPol PP dan Damkar Kapuas Elnada, S. Sos mengatakan, pihaknya menyerahkan seorang wanita ODGJ ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut.

“Adapun ODGJ tersebut ditemukan di daerah Desa Maluen dengan kondisi sedang mengamuk dan oleh salah Satu BPK mendapatinya dan di antar ke SatPol PP dan Damkar Kapuas

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK yang sudah sedia mengamankan dan mengantar ODGJ tersebut ke SatPol PP dan Damkar dan ODGJ kita serahkan ke Dinas Sosial untuk menanganinya,” ucap Elnada.

Ditambahkan Elnada, Satpol PP dan Damkar dalam masalah ODGJ, Gepeng dan Anak Jalanan hanya sebatas mengamankan dan melakukan penertiban. Sedangkan untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut, kami serahkan ke pihak Dinas Sosial,” pungkasnya.(Ded/Kapuas)

Komentar

Berita Terkait