polres Kapuas berhasil ungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Timpah

beliangn Kamis, 14 September 2023 02:04:20 737

beliangNews.id,Kapuas- Polres Kapuas konfrerensi pers kasus pembunuhan pasutri di kecamatan timpah, konferensi pers bertempat di Aula menteng panunjung Tarung, polres Kapuas jajaran Polda Kalteng dilaksanakan konferensi pers kasus pembunuhan dan penganiayaan pasangan suami istri di kec.timpah kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan tengah (Rabu/14/9/2023) siang.

kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., yang didampingi oleh Waka polres Kapuas kompol Asdini pratama putra.,S.I.K.,M.M.dan ikuti Kasatreskrim polres Kapuas serta personil satreskrim polres Kapuas

adapun konferensi pers kali ini yaitu kasus tindak pidana, barang siapa dengan sengaja dan dengan melakukan kejahatan berencana lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP pidana jo tindak pidana,atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain

sebagaimana dimaksud didalam pasal 338 KHUPidana jo tindak pidana,barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati orang lain sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat 3 KUHP pidana,, ungkap Kapolres saat diwawancarai

kemudian Kapolres mengatakan,. dari hasil pemeriksaan oleh petugas , pelaku mengatakan., melakukan hal keji tersebut akibat sakit hati karena kata-kata kasar oleh korban dan disebut sebagai dukun palsu ,

dan atas perbuatannya.pelakupun terancam hukuman pidana selama lamanya , seumur atau hukuman’ mati,.jelas Kapolres

lebih lanjut Kapolres menambahkan,. didalam kasus besar ini Kapolres Kapuas juga mengucapkan terimakasih kepada Tim gabungan dari Unit Resmob polres Kapuas,unit Resmob polres kota Palangkaraya ,unit intelmob satbrimob Polda Kalteng subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng ,Ditintelkam Polda Kalteng dan Resmob , Polsek Pahandut atas bantuannya Dalam menggukap kasus ini (MDKTG)

Sumber dari  :Polres Kapuas

Komentar

Berita Terkait