BeliangNews.id,Pangkalan bun/Kobar-Modus Baru di duga Penipuan dan berpotensi melakukan pemerasan di Pangkalan bun kabupaten kobar sedang marak sasarannya para guru dan kepala sekolah(Kepsek),selasa(22/08/2023).
Modus yang di duga penipuan dan berpotensi melakukan pemerasan yang sedang marak mengaku sebagai uknom Wartawan dan melakukan pengancaman terhadap para guru dan kepsek
Sejatinya seseorang yang mengaku sebagai uknom wartawan,tetapi meminta bayaran untuk memuat suatu informasi berita sesuai dengan permintaan pemberi bayaran tersebut,jelas bukanlah seorang Wartawan.
Dalam melaksanakan tugas jurnalistik Pers/Wartawan Indonesia harus menempuh cara-cara yang profesional sesuai dengan pasal 2 tentang kode etik jurnalistik.
Yang dimaksud dengan cara-cara profesional adalah”menunjukkan identitas diri kepada Narasumber yang jelas”membuat Berita Berimbang dan akurat
Jelas,yang dilakukan oleh uknom mengaku sebagai anggota wartawan di duga penipuan dan berpotensi pemerasan yang tengah menteror beberapa kepala sekolah di kabupaten kobar ,baru-baru ini jelas bukan sikap seorang wartawan.di duga penipuan yang mengatasnamakan Wartawan .
Seperti yang terjadi ke beberapa kepsek di kobar yang menghubungi awak media ini yang tidak mau disebutkan namanya.
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang pers(UU Pers),pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari,memperoleh,memiliki,menyimpan,mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,suara,gambar serta data dan grafik,maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,media elektronik dan segala jenis uraian yang tersedia.
Dalam hal ini,diminta kepada pihak kepolisian agar segera menindak tegas pelaku yang di duga penipuan dan berpotensi pemerasan yang sedang marak di kabupaten kobar provinsi kalimantan tengah dengan yang mengatasnamakan wartawan.(Dn/Roni)