LPHD desa Buntoi budidayakan madu kelulut.

beliangn Selasa, 30 November 2021 12:02:18 164

Pulang pisau,BeliangNews -. ketua Budi daya madu kelulut di desa buntoi kecamatan Kahayan hilir kabupaten pulang pisau Yulius triwayan Senin (29/11-2021)
mengatakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Buntoi, merupakan salah satu kelompok yang mendapatkan kesempatan untuk melakukan budidaya madu kelulut.

Sejak tahun 2020 ungkap Yulius Kabupaten Pulang Pisau, mendapatkan giliran dari Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) untuk mengelola, melestarikan, dan memanfaatkan hasil budidaya hutan desa,

KUPS sendiri merupakan dari bagian LPAD, dalam melakukan program pemanfaatan hutan desa. Namun berhubung pengelolaan hutan desanya jauh dari pemukiman, sehingga masyarakat memilih untuk dipindahkan ke lahan warga disekitar
tujuannya untuk memanfaatkan hutan desa. Karena jarak hutannya jauh 10 kilometer dan juga wilayah hutannya tidak bisa dimiliki warga. Untuk program kegiatan LPHD juga harus dihutan. Untuk kegiatannya memang pelestarian hutan, seperti penghijauan, pembudidayaan dan sebagainya yang berkaitan dengan pelestarian hutan.

Sehingga kita buat KUPS Madu Buntoi dan anggota yang ada 19 orang dari kelompok ini. Kalau kelompok KUPS di Desa Buntoi ada 10. Untuk mendapatkan kebijakan kita mengajukan 2 proposal yaitu untuk alat ekonomi produktifnya dan pengolahan lahannya. Sehingga kita di beri bantuan dana dan dipersilahkan untuk mengembangkan usaha. Bisa dilahan hutan desa atau kelompok. Dan kita memilih dilahan.

Yulius menambahkan.Kita juga melakukan penanaman dihutan desa, seperti kayu Blangiran, kayu Jelutung, Petai, dan jengkol.

luas lahan kelompok yang di jadikan tempat bubidaya madu kelulut ini sekitar kurang dari 1 hektar. Namun kondisi lingkungannya rimbun dan sejuk sehingga baik untuk pertumbuhan sarang lebah. Selain membudidaya madu kelulut juga KUPS menampung madu hutan. Biasanya didapat dari warga sekitar dari hutan. Dan kemudian di tampung, di lihat dulu kondisinya. Jika kualitasnya bagus baru diambil. Ungkap Yulius triwayan.(Ded/pulpis)

Komentar

Berita Terkait